Tangerang, IDN Times - Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengungkapkan, masih ada warga negara Indonesia (WNI) di pusat online scamming di daerah konflik Myawaddy, Myanmar enggan pulang ke Indonesia. Penyebabnya, diduga mereka merupakan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan bandar dari online scamming.
"Masih ada WNI yang tidak mau pulang karena mendapat keuntungan. Ada yang sudah dipulangkan, tapi kembali lagi. Itu akan dilakukan penindakan hukum," kata Krishna Murti di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (18/3/2025).