Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat hingga 25 Juli 2021 guna menekan penyebaran COViD-19 di daerah itu.
"Ya, kita mengikuti instruksi dari provinsi dan pemerintah pusat untuk perpanjang masa PPKM di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi seperti dikutip dari situs Antaranews, Kamis (23/7/2021).
Pemberlakuan PPKM level 4 ini ditandai dengan pembatasan operasional sejumlah tempat keramaian.