Serang, IDN Times – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah galau. Mereka terancam tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) karena pemerintah daerah belum mengalokasikan anggaran untuk kategori tersebut.
Saat ini, Pemkot Serang baru mengalokasikan anggaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp45 miliar. Sementara itu, THR untuk PPPK PW belum ada.
Salah satu guru PPPK Paruh Waktu di Kota Serang, Aan mengaku sedih karena kemungkinan tak dapat THR. Meski demikian, dia mengaku pasrah. “Enggak ada aturan harus dapat THR, disesuaikan dengan anggaran pemda,” kata dia, Rabu (4/3/2026).
Aan mengungkapkan, gaji yang diterimanya setiap bulan hanya sekitar Rp1 juta. Itu pun bersumber dari iuran pemerintah daerah dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Gaji juga hanya sejuta, itu pun iuran pemda dengan dana BOS," katanya.
