Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Prabowo Teken UMP Naik 6,5 Persen, Buruh Banten Anggap Masih Rendah

Ilustrasi tenaga kerja di pabrik produksi. (Arno Senoner/unsplash)
Intinya sih...
- Serikat buruh di Provinsi Banten menilai kenaikan UMP sebesar 6,5% masih rendah.
- Buruh menyambut kenaikan ini dengan riang gembira, namun perlu pengawalan agar pengusaha menerapkan kebijakan tersebut.
- Anggota SPN Banten mendorong agar UMK di Kabupaten Lebak naik hingga 20% untuk mengurangi kesenjangan upah antar wilayah.
Serang, IDN Times - Serikat buruh di Provinsi Banten menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen cenderung masih rendah.
Kenaikan sebesar 6,5 persen itu dianggap masih kecil dan kurang jika dibandingkan dengan biaya kebutuhan hidup layak warga Banten.
Editorial Team
EditorKhaerul Anwar
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us