Tangerang, IDN Times - Seorang pria berinisial RH (42) ditangkap jajaran Polres Kota Tangerang lantaran diduga melecehkan 12 anak laki-laki di kawasan perumahan wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan, kasus itu berawal saat salah satu korban dimintai tolong oleh pelaku untuk mengangkat barang di rumah pelaku.
"Korban pun menyanggupi hal tersebut dan mendatangi kediaman pelaku. Sesampainya di sana, korban mendapat tindak pelecehan seksual oleh pelaku," kata Andi, Jumat (8/6/2026).
