IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Saat diperiksa, pelaku MR mengaku telah membunuh korban. Tak sampai di situ, pelaku juga mutilasi tubuh korban lantaran kesal terhadap pelakuan kasar korban terhadap dirinya sejak kecil.
Pelaku yang sudah memendam dendam lama akhirnya bertekad untuk membunuh korban saat dimarahi usai tidak bisa mendapatkan mobil korban yang dibawa kabur orang lain.
"Sehingga korban berpikir untuk membeli gergaji besi yang akan dipergunakan untuk memutilasi korban sambil menunggu kesempatan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," jelasnya.
Kemudian pada 23 Desember 2023 sekitar pukul 05.00 WIB, korban yang baru selesai mandi langsung ditikam oleh tersangka MR dari belakang dengan menggunakan pisau dapur di bagian leher kiri sebanyak 5 kali lalu menusuk bagian dada kiri korban sebanyak 2 kali. Setelah dipastikan tidak bernyawa.
Selanjutnya, dia membawa mayat korban ke kamar mandi dan memutilasinya menggunakan gergaji besi yang sudah disiapkan. "Sehingga tubuh korban terpisah menjadi 8 bagian selanjutnya potongan tubuh dimasukkan plastik dan disimpan di kamar mandi," tuturnya.
Namun, pada hari kelima, ketika bagian organ dalam korban sudah mulai membusuk, pelaku membuang organ dalam korban dan pisau yang digunakan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis.
Pelaku MR kemudian membeli lemari pendingin daging dan disimpan di bengkel milik korban di Kampung Gelam Timur untuk menyimpan potongan tubuh korban.
"Lalu sekitar bulan Februari 2024 bengkel tersebut disita bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban menggunakan mobil pick-up yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban (TKP)," jelasnya.
Hingga akhirnya, perbuatan tersangka terungkap usai Polres Jakarta Utara yang hendak menangkap korban JR atas laporan dugaan penipuan.