Serang, IDN Times - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, Wadison Pasaribu (37) dijerat pembunuhan berencana setelah dia menghabisi nyawa istrinya, Petry Sihombing (35). Wadison pun terancam hukuman mati.
"Untuk pasal yang kami persangkakan Pasal 338 Jo Pasal 340 KUHPidana ancamannya hukuman mati," kata Yudha Satria, Kamis (5/6/2025).
Pria Yang Bunuh Istri di Serang Terancam Hukuman Mati

Intinya sih...
Awalnya diduga perampokan, tapi bukti menunjukkan bahwa korban dibunuh suamiKapolres menjelaskan, awalnya kasus ini diduga sebagai pencurian dengan kekerasan. Namun, penyelidikan mengungkap fakta bahwa pelaku pembunuhan itu adalah suaminya sendiri.
Pelaku telah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa istrinyaYudah mengatakan, pelaku telah menyusun rencana menghabisi nyawa istrinya pada Sabtu (31/5/2025), saat tiba di rumah mereka di Perumahan Puri Anggrek, Walantaka, Kota Serang, Banten.
Pelaku merekayasa kejadian seolah-olah perampokanSetelah korban meninggal, pelaku
1. Awalnya diduga perampokan, tapi bukti menunjukkan bahwa korban dibunuh suami
Kapolres menjelaskan, awalnya kasus ini diduga sebagai pencurian dengan kekerasan. Namun, penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan terhadap 12 saksi serta barang bukti di lokasi mengungkap fakta bahwa pelaku pembunuhan itu adalah suaminya sendiri.
"Terungkap bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan," katanya.
2. Pelaku telah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa istrinya
Yudah mengatakan, pelaku telah menyusun rencana menghabisi nyawa istrinya pada Sabtu (31/5/2025), saat tiba di rumah mereka di Perumahan Puri Anggrek, Walantaka, Kota Serang, Banten.
Diketahui, Wadison bekerja di sebuah koperasi simpan pinjam di Bayah, Lebak, dan hanya pulang ke rumah sekali dalam seminggu. Saat datang ke rumah, ia sudah membawa karung dan tali yang digunakan dalam aksi pembunuhan.
"(Tersangka) Membekap dan mencekik (korban) dengan tangan kemudian menjerat kepala dan leher menggunakan kelambu dan tali tambang hingga korban meninggal dunia," katanya.
3. Pelaku merekayasa kejadian seolah-olah perampokan
Setelah korban meningga, kemudian pelaku berpikir untuk merekayasa perbuatan pelaku seolah-olah peristiwa meninggalnya korban merupakan peristiwa perampokan.
Pelaku mendobrak pintu belakang, memukulkan ulekan ke pipi dan belakang kepala sendiri sampai terlihat memar. Lalu menggigitkan tang dilapis kain kearah leher agar seolah - olah ada luka cekikan.
Tak hanya itu, pelaku juga mengacak-acak ruang tengah, ruang kamar, merubah posisi TV menjadi miring dan menyimpan dompet di ruangan tengah dengan kondisi kosong agar terkesan pelaku perampokan mencari dan mengambil barang-berharga milik korban.
"Rekayasa selanjutnya Wadison seolah-olah di ikat tangan dan kakinya oleh para pelaku perampokan dan dimasukan ke dalam karung," katanya.