Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menambah jam dan loket pelayanan di setiap UPT Samsat untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan tunggakan dan denda pajak.
Diketahui, program pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Banten akan dimulai, pada Kamis (10/4/2025) besok.