Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Intinya sih...

  • Polda Banten memeriksa 7 warga Mekarsari terkait aksi protes galian tanah pada Desember 2024.
  • Protes dilakukan untuk melindungi desa dari kerusakan akibat aktivitas truk pengangkut tanah merah.
  • Polisi membenarkan pemanggilan warga terkait aksi tersebut, namun warga mengklaim aksinya adalah aspirasi dan bukan tindakan anarkis.

Lebak, IDN Times - Polda Banten memeriksa  7 warga Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Pemanggilan ini buntut dari aksi protes yang dilakukan warga terkait aktivitas galian tanah merah pada 16 Desember 2024.

Pemanggilan oleh polisi terkait dugaan kasus penghasutan dan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Salah seorang warga Mekarsari yang juga aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muntadir mengkritik pemanggilan terhadap ketujuh warga terkait aksi protes galian tanah.

“Kami tidak pernah setuju dengan kekerasan, tetapi aksi warga adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan. Jalan desa kami hancur karena aktivitas truk pengangkut tanah merah,” kata Muntadir, Jumat (3/1/2025).

1. Kerusakan jalan akibat aktivitas truk pengangkut tanah memicu kemarahan warga

IDN Times/Muhamad Iqbal

Kerusakan jalan akibat aktivitas truk pengangkut tanah merah memicu kemarahan warga. Menurut Muntadir, aksi protes terhadap aktivitas tambang tidak lain untuk melindungi desa dari dampak negatif.

“Kami justru meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para penambang ilegal yang menjadi akar masalahnya. Jangan sampai keadilan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” kata Muntadir.

2. Aksi warga tidak ada kaitannya dengan anarkis

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Erik salah satu tokoh di Kampung Papanggo, Mekarsari mengatakan, protes yang dilakukan warga merupakan aspirasi. Aksi warga tidak ada kaitan dengan tindakan anarkis.

“Kami memberikan dukungan terhadap warga yang dipanggil karena mereka berjuang untuk kebenaran. Karena aksi kemarin itu merupakan aspirasi dan keresahan yang dirasakan sudah lama,” jelasnya.

3. Polda Banten benarkan pemanggilan warga tersebut

Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto kepada wartawan membenarkan pemanggilan warga terkait aksi tersebut.

“Benar, tentang wawancara klarifikasi tersebut,” singkat Didik.

Editorial Team