Kejaksaan Republik Indonesia meluncurkan program Jaksa Mandiri Pangan melalui penanaman bibit hortikultura cabai dan bawang merah di Desa Lebak Asih, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani menjelaskan, program ini bermula dari temuan minimnya produk hortikultura asal Banten di pasar induk.
“Ada komentar dari Paskomnas bahwa produk hortikultura dari Banten malah sedikit, cuma 5 persen. Kami pengen naikin,” ujar Reda.
Kejaksaan kemudian menggandeng Telkom University untuk meneliti kecocokan tanah di sejumlah wilayah, termasuk Tangerang, Lebak, dan Pandeglang.
“Hasil penelitian menunjukkan cocoknya cabe merah dan bawang merah. Persis seperti yang kami lakukan di Kabupaten Tangerang. Produknya meningkat, bawangnya besar-besar dan meningkatkan penghasilan masyarakat desa,” jelasnya.
Menurut Reda, perubahan komoditas dari melon atau singkong menjadi cabai dan bawang penting dilakukan agar produktivitas meningkat.
“Kenapa? Karena produk yang ditanam sebelumnya itu nggak maksimal. Misalnya buahnya kecil. Itu yang perlu dites ulang,” ujarnya.