Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Proyek PSEL Tangsel Ditarget Groundbreaking Akhir 2026
Ilustrasi fasilitas pengolahan sampah menjadi energi alternatif (pexels.com/Tom Fisk)
  • Pemerintah Kota Tangsel menargetkan proyek PSEL senilai Rp1,2 triliun di TPA Cipeucang mulai groundbreaking akhir 2026 setelah pembebasan lahan seluas 2,5 hektare rampung.
  • Pemkot memastikan proses pembebasan lahan berjalan kondusif dengan skema ganti untung berdasarkan harga pasar dan menyiapkan mekanisme konsinyasi bila terjadi penolakan warga.
  • Tangsel memilih skema mandiri tanpa aglomerasi agar pengelolaan sampah lebih efisien, dengan target fasilitas mampu mengolah hingga 1.200 ton sampah per hari.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mematangkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Proyek senilai sekitar Rp1,2 triliun itu ditargetkan mulai groundbreaking pada akhir 2026.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, saat ini pemerintah kota tengah fokus menyelesaikan proses pembebasan lahan sebagai syarat utama pembangunan fasilitas pengolah sampah tersebut.

“Saat ini kita membebaskan lahan sekitar 2,5 hektare lagi. Penganggarannya sudah disiapkan dan tahun ini harus selesai,” kata Pilar, Rabu (13/5/2026).

Menurut Pilar, proyek PSEL Tangsel ditetapkan sebagai proyek mandiri di kawasan Cipeucang dan tidak menggunakan skema aglomerasi bersama daerah lain.

Ia menyebut, salah satu syarat utama yang diminta Danantara selaku pihak yang terlibat dalam pengembangan proyek adalah kesiapan lahan.

“Ke depan tidak ada tipping fee, tetapi pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemkot Tangsel,” ujarnya.

1. Pengadaan lahan ditarget rampung akhir 2026

ilustrasi unit pengolahan sampah menjadi panas dan listrik (commons.wikimedia.org/Lauri Veerde)

Pilar menjelaskan, pengadaan lahan ditargetkan rampung pada Juni 2026 melalui skema pergeseran anggaran APBD murni.

Saat ini, tahapan penetapan lokasi atau panlok disebut telah berjalan dan tinggal memasuki proses pembebasan lahan kepada masyarakat.

Pemkot Tangsel menargetkan fasilitas PSEL tersebut nantinya mampu mengelola sampah hingga 1.000 sampai 1.200 ton per hari.

Tak hanya sampah harian, keberadaan fasilitas itu juga diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah lama atau existing di TPA Cipeucang.

“Kami berharap sampah existing juga bisa ditangani, supaya lama-lama habis juga yang ada di Cipeucang,” ungkap Pilar.

Ia mengatakan, proyek tersebut akan tetap menggunakan investor lama yang sebelumnya memenangkan proses lelang, karena perusahaan itu kini berada di bawah naungan Danantara.

Dengan skema tersebut, Pemkot Tangsel tidak perlu kembali membuka proses lelang baru.

“Tidak ada lelang lagi karena proses di Danantara sudah. Daerah tinggal menentukan titik lokasinya,” jelasnya.

2. Pemkot klaim ganti untung untuk warga

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan, Banten. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/YU)

Terkait proses pembebasan lahan, Pilar mengaku hingga kini komunikasi dengan masyarakat sekitar masih berjalan kondusif dan belum ada penolakan signifikan. Namun jika nantinya muncul penolakan, pemerintah menyiapkan mekanisme konsinyasi atau penitipan pembayaran melalui pengadilan.

Menurut Pilar, nilai pembebasan lahan akan dihitung berdasarkan harga pasar oleh konsultan independen, bukan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Sekarang bukan lagi ganti rugi, tapi ganti untung karena nilainya mengikuti harga pasar,” katanya.

Ia berharap masyarakat sekitar Cipeucang mendukung proyek tersebut karena dinilai menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah di Tangsel.

“Ini untuk kepentingan masyarakat luas dan jangka panjang puluhan tahun ke depan,” ujarnya.

3. PSEL Tangsel tak terapkan skema aglomerasi

TPA Cipeucang sudah overkapasitas (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Pilar menegaskan, alasan Tangsel memilih skema mandiri dibanding aglomerasi karena khawatir muncul persoalan teknis maupun sosial jika pengelolaan dilakukan bersama daerah lain. Menurutnya, volume sampah Tangsel jauh lebih besar dibanding sejumlah daerah penyangga lain sehingga membutuhkan fasilitas sendiri.

“Kalau aglomerasi, kami khawatir nanti ada antrean truk, akses jalan tidak siap, atau ada persoalan sosial di daerah lain yang tidak bisa kami kontrol,” tuturnya.

Ia menambahkan, seluruh pengelolaan sampah di Tangsel nantinya akan diarahkan bermuara ke fasilitas PSEL, termasuk sampah yang saat ini dikelola pihak swasta maupun pengembang kawasan.

Sementara itu, kondisi TPA Cipeucang saat ini masih digunakan secara operasional sambil menunggu pembangunan PSEL dimulai.

“Sekarang lagi perapian sambil menunggu pembebasan lahan. Informasinya DLH juga sudah membangun fasilitas MRF,” kata Pilar.

Editorial Team