Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mematangkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Proyek senilai sekitar Rp1,2 triliun itu ditargetkan mulai groundbreaking pada akhir 2026.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, saat ini pemerintah kota tengah fokus menyelesaikan proses pembebasan lahan sebagai syarat utama pembangunan fasilitas pengolah sampah tersebut.
“Saat ini kita membebaskan lahan sekitar 2,5 hektare lagi. Penganggarannya sudah disiapkan dan tahun ini harus selesai,” kata Pilar, Rabu (13/5/2026).
Menurut Pilar, proyek PSEL Tangsel ditetapkan sebagai proyek mandiri di kawasan Cipeucang dan tidak menggunakan skema aglomerasi bersama daerah lain.
Ia menyebut, salah satu syarat utama yang diminta Danantara selaku pihak yang terlibat dalam pengembangan proyek adalah kesiapan lahan.
“Ke depan tidak ada tipping fee, tetapi pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemkot Tangsel,” ujarnya.
