Serang, IDN Times - Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Raden Rahmat Saleh mengatakan, pembangunan toilet SD dengan anggaran senilai Rp134 juta per unit itu belum termasuk dengan fasilitasi sanitasi air.
Anggaran tersebut telah ditetapkan pada perencanaan 2020 dan sumber anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Anggaran Rp134 juta kita tidak bisa menambahi tidak bisa mengurangi di aplikasi Krisna (aplikasi pengelolaan DAK milik Kemenkeu dan Kemendikbud)," kata Raden saat dikonfirmasi, Kamis (2/8/2021).