Puluhan Warga Cilegon Diduga Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Rp10 M

Intinya sih...
Pelaku mengenal para korban dari medsos
Awalnya bermodus arisan, tiba-tiba jadi investasi
Puluhan korban termasuk istri polisi, kerugian mencapai Rp10 M
Cilegon, IDN Times – Puluhan warga Kota Cilegon menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan bermodus investasi dan arisan bodong yang dijalankan oleh seorang perempuan berinisial ZM. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Salah satu korban, Nur Fitri Okviana, warga Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah, setelah mengikuti investasi pekerjaan yang ditawarkan oleh ZM. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Cilegon pada 3 Januari 2025.
1. Pelaku dan korban berkenalan dari media sosial
Dalam laporan tersebut, Fitri menjelaskan awal mula perkenalannya dengan ZM terjadi pada Desember 2020 melalui media sosial Instagram dengan akun @mimih_mozza. Keduanya kemudian berkomunikasi intens melalui WhatsApp.
"Pada 7 Agustus 2024, saya melihat status ZM yang menawarkan investasi senilai Rp52 juta dengan imbal hasil 22 persen dalam empat bulan. Setelah dijelaskan lebih lanjut melalui grup WhatsApp Kloter 31, saya memutuskan untuk ikut,” kata Fitri saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
Fitri mengaku mentransfer uang kepada ZM dalam beberapa tahap selama Agustus hingga November 2024. Total dana yang dikirim mencapai ratusan juta rupiah, dengan transaksi terakhir sebesar Rp120 juta. ZM sempat mengembalikan sebagian kecil dari uang yang sudah masuk, namun sisanya tidak kunjung dikembalikan.
"Pada 4 Desember 2024 saya minta dikembalikan semua modal, tapi hanya dijawab 'nanti-nanti saja'. Setelah itu tak ada respons sama sekali," katanya.
2. Mulanya, penumpulan uang itu bermodus arisan, tiba-tiba jadi investasi
Korban lainnya, Novi Flow, warga Pagebangan, Kota Cilegon, juga mengaku tertipu. Ia awalnya ikut arisan yang dijalankan ZM sejak 2021. Namun sejak 2024, ZM mulai menjalankan sistem investasi dan simpan pinjam yang justru menimbulkan banyak kerugian.
“Awalnya arisan biasa, tapi kemudian berubah jadi investasi dan simpan pinjam. Banyak korban, termasuk pelanggan saya sendiri, sampai hubungan saya dengan mereka jadi rusak. Saya sendiri rugi hampir Rp100 juta,” kata Novi.
3. Ada puluhan korban termasuk istri polisi, kerugian capai Rp10 M
Ia menyebut, total kerugian dari para korban yang mengikuti arisan dan investasi bodong ini bisa mencapai Rp10 miliar. Menurutnya, sejumlah korban berasal dari berbagai latar belakang, termasuk keluarga aparat, namun laporan ke polisi sejauh ini belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Saya dan Fitri sudah lapor ke polisi. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Padahal banyak korban, termasuk istri polisi,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, memastikan pihaknya masih menindaklanjuti laporan tersebut. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Perkembangan hanya bisa disampaikan kepada pelapor atau keluarga,” katanya saat dikonfirmasi.