Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251008-WA0026.jpg
Kepala BPKAD Banten Rina (Dok. Khaerul Anwar)

Intinya sih...

  • Pemotongan Dana Transfer Pemprov Banten sebesar Rp554 miliar pada tahun 2026

  • Realokasi belanja ke sektor produktif dan pelayanan dasar yang berdampak langsung bagi masyarakat

  • Insentif berbasis kinerja, optimalisasi aset daerah, dan peningkatan pajak untuk mengatasi pengurangan dana transfer

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Banten sebesar Rp554 miliar pada tahun anggaran 2026. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pun mulai menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mengantisipasi dampak pengurangan dana tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian anggaran secara cermat agar pelayanan publik dan belanja wajib tetap berjalan optimal.

“Langkah strategis perlu disiapkan oleh Pemprov Banten dalam menghadapi TKD tahun 2026 yang mengalami koreksi negatif mencapai Rp554 miliar,” kata Rina, Rabu (8/10/2025).

1. Realokasi belanja dan fokus ke sektor produktif

Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Rina menjelaskan, Pemprov Banten bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Banten akan membahas langkah penyesuaian, termasuk realokasi anggaran dari sektor administrasi menuju sektor produktif dan pelayanan dasar yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Selain menjaga stabilitas anggaran, Pemprov juga akan memastikan mandatory spending tetap terpenuhi serta menjaga cash flow agar tetap stabil di tengah keterbatasan fiskal.

Pemprov Banten juga akan meningkatkan akurasi perencanaan agar penyusunan anggaran lebih efektif dan terfokus pada program prioritas. "Kegiatan yang bersifat administratif atau pendukung akan diminimalkan," katanya

2. Insentif akan berbasis kinerja

Ilustrasi anggaran atau APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk memperkuat kapasitas fiskal, Rina menyebut Gubernur Banten Andra Soni akan memberikan insentif berbasis kinerja dan pendampingan regulasi kepada daerah dengan kinerja fiskal rendah. Langkah ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami akan mengamankan mandatory spending dan melakukan manajemen kas yang lebih akurat,” jelasnya.

3. Optimalisasi aset dan peningkatan pajak daerah

ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam upaya meningkatkan PAD, Pemprov Banten juga akan memaksimalkan pemanfaatan aset daerah serta memperkuat sistem intensifikasi pajak dan retribusi.

“Kita akan melakukan monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memperluas basis pajak dan retribusi, serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga,” katanya.

Editorial Team