Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelantikan ratusan pegawai Pemkot Serang
Pelantikan ratusan pegawai Pemkot Serang (Dok. Khaerul Anwar)

Intinya sih...

  • Pihaknya berkordinasi dengan BKN agar program itu dipercepat.

  • Manajemen talenta dianggap lebih efisien dibanding open bidding.

  • Anggaran manajemen talenta diharapkan tak dipangkas.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bakal menerapkan manajemen talenta dalam proses rotasi dan mutasi jabatan aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah praktik jual beli jabatan yang sebelumnya mencuat di lingkungan Pemkot Serang.

“Untuk mencegah kejadian serupa, pemerintah berkomitmen menerapkan manajemen talenta sesuai dengan visi misi dan prioritas yang telah ditetapkan,” kata Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, Senin (10/11/2025).

1. Pihaknya tengah berkordinasi dengan BKN agar program itu dipercepat

Pelantikan ratusan pegawai Pemkot Serang (Dok. Khaerul Anwar)

Murni menjelaskan, Pemkot Serang saat ini terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempercepat penerapan program tersebut.

“Program ini diharapkan selesai tahun 2025, dengan proses yang harus diselesaikan tahun ini. Setelah itu kami serahkan ke Pak Wali Kota Serang, apakah diterapkan tahun ini atau tahun 2026,” katanya.

2. Ia menilai manajemen talenta lebih efisien dibanding open bidding

Pelantikan ratusan pegawai Pemkot Serang (Dok. Khaerul Anwar)

Menurutnya, sistem manajemen talenta lebih efisien dibandingkan open bidding atau lelang jabatan, karena dapat menghemat anggaran dan meminimalkan potensi pungutan liar. “Manajemen talenta juga bisa menghindari praktik jual beli jabatan. Makanya Pak Wali juga ingin segera menerapkan manajemen talenta ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, BKN telah menyatakan kesiapannya membantu penerapan manajemen talenta di Kota Serang karena merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah. “Mudah-mudahan bisa diterapkan akhir tahun ini,” katanya.

3. Anggaran manajemen talenta diharapkan tak dipangkas

Pelantikan ratusan pegawai Pemkot Serang (Dok. Khaerul Anwar)

Terkait anggaran, Murni berharap program manajemen talenta tidak terdampak rasionalisasi atau pemangkasan anggaran. Sebab, penerapan program ini menjadi prioritas Pemkot Serang dalam penataan dan pengembangan SDM ASN.

“Harapan kami tidak dirasionalisasi, karena tahun depan banyak prioritas terkait penataan SDM. Kalau manajemen talenta sudah jalan, pengembangan kompetensi dalam nine box talent juga bisa langsung diterapkan,” katanya.

BKPSDM mengusulkan anggaran sebesar Rp5,5 miliar untuk pelaksanaan program tersebut. “Anggaran itu sudah disesuaikan dengan kebutuhan program. Kalau bicara efisiensi, manajemen talenta jauh lebih efisien dibandingkan open bidding,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, TB Ridwan Achmad mengatakan pihaknya meminta BKPSDM melakukan rasionalisasi terhadap usulan anggaran tersebut. “Usulan tahun 2026 sekitar Rp5,5 miliar, tapi kami minta diturunkan jadi sekitar Rp2,4 miliar sampai Rp2,8 miliar karena kondisi keuangan daerah sedang berat dan ada pemangkasan DAU,” ujarnya.

Ridwan menegaskan, DPRD tetap mendukung penerapan manajemen talenta sebagai upaya mencegah praktik jual beli jabatan, titip-menitip, maupun pengaruh kedekatan politik. “Ini langkah penting agar sistem kepegawaian di Kota Serang berjalan lebih profesional dan transparan,” katanya.

Editorial Team