Serang, IDN Times - Pengamat politik dan kebijakan dari Forum Politik Indonesia, Tamin Selvan berharap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Banten tak ada ikut campur mafia tanah.
"Apa alasan dari konversi tersebut, dan jangan sampai ada campur tangan mafia tanah dalam penentuan substansi RTRW," kata Tamil, Jumat (27/1/2023).
Pemprov dan DPRD Banten juga diminta transparan membuka perda tersebut ke publik.
"Intinya berapa persen lahan pertanian dan lahan hutan bakau yang dikonversi menjadi lahan hunian. Sementara program nasional adalah swadaya pangan dan banten salah satu lumbung pangan nasional," kata dia.