Tangerang, IDN Times - Sekitar 400 kendaraan dinas milik pemerintah desa di Kabupaten Tangerang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Tunggakan pajak ini berlangsung selama satu sampai dua tahun.
Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja Ali Hanafiah. "Dari sekitar 1.600 kendaraan dinas, yang belum membayar pajak sekitar 400 unit," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/12/2022).