Ratusan Kendaraan Dinas Hilang, Al Muktabar: Bawa ke Jalur Hukum

Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar akan mengambil langkah hukum soal aset ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dinyatakan hilang atau tak diketahui keberadaannya.
"Dalam aspek melanggar hukum, akan kami lakukan penegakan hukum," kata Al Muktabar, Rabu (29/5/2029).
1. Pemprov bakal menyurati instansi vertikal untuk penarikan aset

Pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif itu juga menyebut, Pemprov Banten akan menyurati sejumlah instansi vertikal dan pihak ketiga yang menguasai kendaraan dinas untuk menertibkan aset milik negara tersebut.
"Akan ditarik tentu, beberada sudah diberikan. Semua kami data dengan by name by address dari info yang ada nanti disampaikan oleh BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)," katanya.
2. Al Muktabar bakal menggandeng aparat penegak hukum untuk penertiban aset ini

Bahkan, kata Al Muktabar, dalam rangka penertiban aset tersebut, Pemprov Banten akan menggandeng aparat penegak hukum, yakni kejaksaan dan kepolisian. Sebab, kata dia, aset merupakan masalah serius karena bagian kekayaan daerah.
"Itu kan bagian pada dasarnya proses mekanisme awal dengan sistem permohonan dan lainnya," katanya.
3. Puluhan unit sudah berhasil dikuasai kembali oleh Pemprov Banten
Kendati demikian, sejauh ini BPKAD sudah menelusuri aset kendaraan tersebut. Sebanyak 34 unit kendaraan sudah dikuasai kembali oleh Pemprov Banten. Sisanya sebanyak 153 unit kendaraan masih dalam proses identifikasi.
"Ada proses satu per satu. Ada proses entiti misalnya kami tentukan yang rusak atau hancur, kami kumpulkan datanya dan itu pemanfaatan aset kami lelang dan lainnya," katanya.