Tangerang, IDN Times - Ratusan unit handphone atau telepon genggam yang berhasil disita dari para narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang. Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara mengungkapkan, pemusnahan tersebut dilakukan untuk hasil razia periode Januari hingga Oktober 2025.
"Totalnya ada 568 unit handphone, 103 unit charger, dan 38 unit earphone, yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar di Lapas Pemuda Tangerang," kata Yogi.
Pemusnahan tersebut, kata dia, sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
