Serang, IDN Times - Puluhan papan reklame milik tiga perusahaan di Kota Serang disegel oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang. Ketiga perusahaan itu menunggak pajak.
Ketiga perusahaan tersebut adalah Le Minerale PT Mayora Indah Tbk, lembaga kursus Enter, dan perusahaan perdagangan ritel raksasa Alfamart. Tunggakan pajak mencapai Rp800 juta.