Serang, IDN Times – Pemerintah Kota Serang menutup tambang galian C ilegal di Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Penutupan dilakukan setelah tambang tersebut memakan korban jiwa dengan tewasnya dua bocah akibat tenggelam di bekas galian tersebut.
Penutupan tambang dipimpin langsung Wali Kota Serang Budi Rustandi pada Senin (26/1/2026) sore, usai dia mengunjungi rumah keluarga korban. Budi menegaskan penutupan tambang dilakukan secara permanen karena aktivitas penambangan tersebut tidak memiliki izin.
“Karena galian C ini tidak ada izinnya atau bisa dibilang ilegal, maka kita tutup secara permanen,” kata Budi, Selasa (27/1/2026).
Renggut Nyawa, Tambang Ilegal di Taktakan Ditutup Permanen

Intinya sih...
Penutupan tambang ilegal di Taktakan setelah menelan korban jiwa
Tambang dinilai merusak lingkungan dan infrastruktur, lahan digarap oleh warga bekerja sama dengan perusahaan
Pemkot Serang akan melakukan pengawasan ketat agar tidak ada aktivitas tambang kembali di lokasi bekas galian
1. Keberadaan tambang juga dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan
Menurut Budi, keberadaan tambang ilegal itu tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Sebaliknya, aktivitas penambangan justru menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur.
“Jalan di depan lokasi rusak karena aktivitas galian. Insya Allah tahun ini kami bangun, sekarang sedang dalam proses persiapan lelang,” ujarnya.
2. Lahan yang digarap milik warga yang kerja sama dengan perusahaan
Sementara itu, Ketua Satgas Investasi dan Percepatan Pembangunan Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, aktivitas penambangan ilegal tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun di atas lahan milik warga yang bekerja sama dengan perusahaan tambang.
“Ini menjadi kecelakaan yang buruk bagi kita semua, masyarakat Kota Serang. Karena itu Pak Wali Kota langsung bertindak tegas dengan menutup permanen,” kata Wahyu.
3. Pemkot Serang bakal awasi ketat galian itu agar tak aktivitas kembali
Untuk mencegah aktivitas tambang kembali beroperasi, Pemkot Serang akan melakukan pengawasan melekat di lokasi bekas galian.
“Dampak lingkungannya luar biasa. Ke depan akan ada pembahasan khusus untuk tindak lanjut setelah penutupan ini,” katanya.