4 Residivis Ditangkap Kasus Curanmor di Tangerang

Tangerang, IDN Times - Jajaran Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Empat orang pelaku dari dua kelompok berbeda berhasil ditangkap dalam operasi penindakan yang digelar.
Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku curanmor roda dua berinisial RP dan IR serta dua pelaku curanmor roda empat berinisial SD dan SL.
“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas kejahatan jalanan di wilayah Batuceper. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan,” kata Gunawan, Minggu (13/7/2025).
1. Para pelaku mencuri motor dan mobil boks

Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik. Sementara itu, dua pelaku lain yang mencuri mobil boks Mitsubishi L300 dibekuk.
"Bersama barang bukti satu unit mobil boks, sepeda motor, tang potong, gembok dan rantai yang telah dirusak, serta sejumlah kunci palsu," jelasnya.
2. Para pelaku terancam 7 tahun penjara

Polisi menjerat keempat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batuceper.
"Kami terus kembangkan kasus ini apakah juga terkait dengan pencurian lain," ujarnya.
3. Masyarakat diimbau menggunakan kunci tambahan

Kasihumas Polres Metro Tangerang, AKP Prapto Lasono, menambahkan pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan. Ia juga mengingatkan agar pemilik kendaraan selalu menggunakan pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.
“Jika melihat aktivitas mencurigakan, kami harap masyarakat segera melapor ke Polsek terdekat atau melalui call center Polri 110. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menekan angka kejahatan,” ujar Prapto.