Tangerang Selatan, IDN Times – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan publik. Pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis), Adib Miftahul menegaskan bahwa RTRW yang sedang dibahas Pemkot dan DPRD harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan pada kepentingan oligarki.
Oligarki yang dimaksud Adib termasuk pengembang properti besar yang selama ini mendominasi arah pembangunan kota. “RTRW itu bukan dokumen untuk memanjakan pemodal besar. RTRW harus dibuat untuk melindungi warga, memastikan keberlanjutan kota, dan mencegah dominasi kepentingan oligarki properti yang selama ini sangat kuat di Tangsel,” ujarnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (26/11/2025).
Menurut Adib, RTRW merupakan fondasi utama pembangunan jangka panjang kota, sehingga setiap keputusan tata ruang akan berdampak langsung pada persoalan mendesak warga seperti banjir, kemacetan, ketersediaan ruang terbuka publik, hingga akses hunian yang terjangkau.
