Revisi UU TNI dan Kritik Bung Hatta atas Dwifungsi Tentara

Intinya sih...
- Revisi UU TNI memicu protes masyarakat Indonesia
- Dwifungsi ABRI kembali dikhawatirkan membahayakan demokrasi
- Sejarah dwifungsi militer terkait dengan politik, ekonomi, dan bisnis di Indonesia
Lebak, IDN Times - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang mencuat belakangan ini telah memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat di Indonesia. Sejumlah pasal dalam rancangan revisi tersebut dinilai membuka kembali peluang bagi militer untuk lebih terlibat dalam urusan sipil, seperti jabatan di kementerian dan lembaga negara.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya praktik dwifungsi ABRI, di mana tentara tidak hanya bertugas menjaga pertahanan negara, tetapi juga memiliki peran dalam pemerintahan dan politik. Banyak pihak menilai bahwa keterlibatan militer dalam birokrasi sipil berpotensi mengancam demokrasi dan mengaburkan batas antara kekuatan militer serta pemerintahan sipil yang seharusnya dijaga ketat dalam sistem demokrasi modern.