Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.khaerul anwar
Dok.khaerul anwar

Intinya sih...

  • Provinsi Banten bantu perbaiki 3.000 km jalan kabupaten dan desa rusak.
  • Pemerintah Provinsi Banten keluarkan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Konektivitas Pembangunan.
  • Pemprov Banten akan membangun delapan titik jalan desa dengan alokasi anggaran sebesar Rp60 miliar.

Serang, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten mencatat ada sekitar 3.000 kilometer jalan kabupaten dan desa dalam kondisi rusak. Beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan desa itu akan dibantu diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan mengatakan, Pemprov Banten telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Konektivitas Pembangunan di Wilayah Provinsi Banten. Aturan ini menjadi dasar Pemprov Banten untuk membantu penangan jalan rusak di kabupaten hingga desa melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

Editorial Team

Tonton lebih seru di