Tangerang, IDN Times - Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan upaya perdagangan orang dengan modus Pekerja Migran Ilegal (PMI) secara non-prosedural atau ilegal. Penggagalan tersebut dilakukan, pada Sabtu (15/5/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
Sepuluh PMI ilegal tersebut rencananya akan diberangkatkan oleh mafia ke Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga (ART).
Sekretaris Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rinardi, mengatakan penggagalan 10 PMI non-prosedural itu awalnya dari kecurigaan dari petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang melihat adanya rombongan ibu kebingungan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Petugas Imigrasi (Bandara Soekarno-Hatta) yang curiga adanya rombongan ibu-ibu yang akan berangkat ke luar negeri menghentikan dan menanyakan tujuan perjalanan," ujar Rinardi, Selasa (16/5/2023).