Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat pemulihan aset daerah dengan total nilai mencapai Rp84 miliar. Seluruh aset yang berhasil dikembalikan merupakan aset tidak bergerak berupa bidang tanah.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan pemulihan aset itu merupakan hasil penyelesaian sengketa yang sudah berlangsung lama. Bahkan, beberapa perkara sempat bergulir hingga tingkat Mahkamah Agung (MA).
“Bidang lahan ini sempat dikuasai masyarakat, ada yang berdiri bangunan sekolah dan tanah desa,” kata Benyamin, Selasa (2/12/2025).
