Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan ruangan khusus untuk menangani calon legislatif (caleg) yang depresi atau alami gangguan jiwa karena gagal pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Selain rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit swasta juga diminta menyiapkan ruangan untuk para caleg gagal tersebut. Seluruh rumah sakit memiliki tenaga psikiater dalam hal ini dokter spesialis jiwa.

"Kami sudah kordinasikan dengan seluruh rumah sakit, khususnya rumah sakit umum untuk menampung jika ada para caleg yang mengalami masalah kejiwaan setelah pilpres (pemilu)," kata Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti, Senin (29/1/2024).

1. Ati menyebut, kasus gangguan jiwa berpotensi naik usai pemilu

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurut Ati, potensi meningkatnya jumlah pasien gangguan jiwa setiap tahunnya  meningkat, apalagi usai pelaksanaan Pileg 2024.

"Kamu tahu bahwa ke depan akan lebih banyak mengingat berdasarkan potensi yang ada tingkat masalah kesehatan jiwa dari tahun ke tahun meningkat," katanya.

2. Rumah sakit di Banten hanya menangani pasien kategori ringan dan sedang

Ilustrasi alat peraga kampanye Pemilu 2024. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Ati mejelaskan, rumah sakit hanya menerima rawat inap pasien dengan kondisi gangguan kejiawaannya tidak akut atau parah dengan kategori ringan dan sedang.

"Kalau masih bisa ditangani rawat jalan atau masih belum sampai pada gangguan jiwa (berat), kan ada tahapan," katanya.

3. Pasien gangguan jiwa akut akan dirujuk ke RSJ Grogol

RSJ Ernaldi Bahar Palembang (IDN Times/Dok. Humas)

Sedangkan, bagi para caleg yang mengalami gangguan jiwa dengan kategori berat atau parah akan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta. Pasalnya, kata Ati, Pemprov Banten telah bekerja sama dengan rumah sakit tersebut.

"Ketika tidak bisa ditangani di rumah sakit umum, maka kami akan merujuk ke rumah sakit RSJKO Grogol," katanya.

Editorial Team