Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Videoframe_20250924_142826_com.huawei.himovie.overseas.jpg
Direktur RS Misi, Totot Moenardi (Dok. IDN Times/Aldi)

Intinya sih...

  • Manajemen RS Misi mengalami kerugian Rp1,2 miliar

  • Hak karyawan tidak hilang meski pembayaran Jaspel tertahan

  • Puluhan karyawan RS Misi berunjuk rasa menuntut pencairan Jaspel dan kenaikan gaji

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lebak, IDN Times – Manajemen Rumah Sakit (RS) Misi Rangkasbitung mengungkapkan kondisi keuangan mereka tengah mengalami tekanan berat. Hingga Agustus 2025, rumah sakit ini mencatat kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

Direktur RS Misi, Totot Moenardi, mengatakan dampak dari kerugian itu adalah tertahannya pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) bagi karyawan.

“Saat ini pihak rumah sakit sedang mengalami kerugian. Akibatnya jasa pelayanan karyawan harus tertahan. Sampai Agustus, SHU (Sisa Hasil Usaha) kami minus Rp1,2 miliar,” kata Totot, Rabu (24/9/2025).

1. Manajemen memastikan bahwa hak karyawan tidak hilang

Karyawan RS Misi Lebak lakukan aksi unjukrasa meminta Jaspelnya dicairkan (Dok. IDN Times/Sndi)

Meski begitu, Totot memastikan hak karyawan tidak dihapus. Menurutnya, Jaspel tetap akan diberikan, namun pencairannya menyesuaikan dengan kondisi keuangan rumah sakit.

“Jaspel itu tidak kami hilangkan, tapi kami harus mengatur dan menyesuaikan dengan kemampuan pada saat ini,” ujarnya.

2. Imbas persoalan itu, karyawan berunjuk rasa

Direktur RS Misi, Totot Moenardi (Dok. IDN Times/Aldi)

Totot mengatakan, keputusan tersebut merujuk pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen dengan karyawan.

“Pada pasal 12 ayat 6 berbunyi, selain upah rumah sakit dapat memberikan insentif dengan sistem perhitungan yang ditetapkan oleh manajemen dan disesuaikan dengan kemampuan pada saat ini,” imbuhnya.

Imbas dari penahanan Jaspel, puluhan karyawan RS Misi menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut agar hak jasa pelayanan segera dicairkan, disertai desakan kenaikan gaji dan tunjangan lainnya.

Editorial Team