Tangerang Selatan, IDN Times - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sri Lintang Rosi Aryani menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta akan melemahkan otonomi daerah Kota Tangsel yang masuk dalam kawasan aglomerasi.
Selain karena PKS menolak perpindahan ibu kota negara lantaran bukan solusi pemerataan pembangunan, alasan penolakannya terhadap RUU ini karena dia menilai sarat aroma intervensi politik kekuasaan. Salah satu isu yang menjadi perhatian dia adalah isu Dewan Kawasan Aglomerasi yang dipimpin wakil presiden.
"Kalau dibilang itu membantu otonomi daerah, ini malah jadi tidak otonomi, pemerintah daerah malah justru terpusat (tersentralisasi)," kata Lintang yang juga Ketua Fraksi PKS di DPRD Tangsel pada Selasa (2/1/2024).