Tangerang, IDN Times - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, memenuhi panggilan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang atas laporan yang dilayangkan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota, soal pernyataannya yang mengkritik Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Selasa (19/11/2024). Mantan Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad, pun ikut hadir untuk mendukung Said Didu.
Abraham Samad menilai, pemanggilan Said Didu sebagai saksi harus diperjelas, sehingga tidak dinilai sebagai kriminalisasi masyarakat yang mengkritik program pemerintah.
"Menurut kacamata saya sebagai orang hukum merupakan kasus yang dibuat-buat, kasus yang bisa dikategorikan kriminalisasi," kata Abraham.