Dok. Instagram Bank Banten
Diketahui, bank milik Pemprov Banten itu sempat mengalami kolaps pada 2020 silam. Hal itu mengakibatkan, Gubernur Banten Wahidin Halim menarik dana kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Bank Banten pada 17 April 2020 karena gagal bayar. Masyarakat pun sempat panik dan menarik tabungan dari Bank Banten.
Sebelumnya, Gubernur Wahidin Halim sudah menanggapi soal namanya yang disebut dalam sidang kasus korupsi dana hibah ponpes ini.
"(Disebut) biasa itu sih. Yang korupsi itu siapa?" kata Wahidin saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Mantan Wali Kota Tangerang itu menuturkan bahwa kegiatan bantuan terhadap ponpes sudah berlangsung sebelum dia menjabat sebagai Gubernur Banten. "Gini aja deh. Bantuan itu sudah berlangsung sebelumnya tahun 2016 karena tidak boleh berturut maka diberikan pada 2018," katanya. Sementara Wahidin menjabat sebagai Gubernur Banten sejak 2017.
Dia pun membantah bahwa FSPP sebagai penerima hibah tahun 2018. Menurutnya, FSPP hanyalah lembaga yang mengakomodir dan menyalurkan bantuan terhadap ponpes.
Wahidin menilai fungsi FSPP itu tidak menyalahi aturan, justru yang bermasalah, yakni oknum yang memotong dana bantuan.