Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
dok.IDN Times
dok.IDN Times

Kota Tangerang, IDN Times - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang sudah meminta keterangan 38 saksi terkait dugaan pungutan liar atau bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang.

"Nanti ada rilisnya (hasil pemeriksaan saksi). Tenangm biar ga ganggu penyidikan, nanti pasti kita rilis," kata Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Tangerang, R Bayu Probo Sutopo, Selasa (7/9/2021).

1. Eks Kadinsos sudah dua kali dipanggil

Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski demikian, kata Bayu, pihaknya belum melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas Sosial, Suli Rosadi yang menjabat saat ini.

Namun, pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada Eks Kadinsos Masyati Yulia. "Kadinsos yang sekarang belum. Sabar lah tenang nanti dirilis," katanya.

2. Pungli Bansos, Kejari Panggil Pejabat Dinsos Kota Tangerang

ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Sebelumnya, Kejari Kota Tangerang telah memanggil beberapa pejabat di Dinas Sosial (Dinsos) terkait kasus pungutan liar atau pungli bantuan sosial (bansos).

"Kasi Intel dan tim masih menyelesaikan tugas-tugasnya. Sudah ada 15 sampai 20 orang yang dimintai keterangan, sabar dulu," kata Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana dalam rekaman suara yang diterima IDN Times, Minggu (29/8/2021).

3. Pemeriksaan hampir rampung

Ilustrasi PN Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Dia mengaku telah meminta Kasi Intel menyelesaikan kasus pungli itu segera mungkin agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. 

"Saya minta secepatnya, karena saya tidak mau berlama-lama untuk menyelesaikan kasus itu. Cepat selesai segera kita limpahkan," tuturnya. 

Editorial Team