Serang, IDN Times – Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengeluarkan ultimatum keras terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang, yang masih menggunakan sistem open dumping atau ditumpuk. Ia menegaskan, pengelolaan yang buruk tidak bisa ditoleransi.
“Kalau tidak becus orang-orangnya, pecat! Kalau dibiarkan, ada apa dengan bupati? Masa mau makan dari sampah?” kata Dimyati, Selasa (12/8/2025).
Sampah di TPA Bangkonol Hanya Ditumpuk, Dimyati: Kalau Tak Becus, Pecat!

Intinya sih...
Sampah harus dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan
Pandeglang diharapkan bisa membantu daerah lain dalam pengelolaan sampah
Kerja sama pembuangan sampah dengan Tangsel ditolak warga Pandeglang
1. Sampah tak boleh buat kumuh, justru bisa jadi hal bermanfaat asal dikelola
Menurutnya, sampah tidak boleh menjadi sumber kekumuhan, penyakit, dan pencemaran lingkungan. Sebaliknya, jika dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi sumber produktivitas.
“Sampah itu bisa jadi infrastruktur, bisa jadi pupuk. Kalau bermanfaat, lanjutkan. Tapi jangan sampai dibiarkan menggunung. Itu harus ditutup lagi dan keliling terus,” katanya.
2. Dimyati justru mendorong Pandeglang bisa membatu daerah lain soal sampah
Dimyati juga mendorong agar Pemkab Pandeglang memanfaatkan wilayahnya yang masih luas untuk membantu pengelolaan sampah dari daerah lain seperti Kota Serang, Kabupaten Serang, hingga Tangerang Raya.
“Saya tidak mau ada TPA yang kumuh, kotor, berpenyakit, atau beracun. Harus bersih dan aman. Sampah kalau maslahat, silakan lanjutkan, tapi jangan jadi masalah,” katanya.
3. Kerja sama pembuangan sampah dengan Tangsel ditolak warga
Untuk diketahui, Pemkab Pandeglang telah membuat kerja sama dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengelolaan sampah. Atas kerjasama tersebut, 500 ton sampah dari Tangsel dibuang ke TPA Bangkonol milik Pemkab Pandeglang.
Namun, kebijakan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah elemen warga di Kabupaten Pandeglang.