Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, dokter Alin Hendarlin membantah bahwa Satpam SMPN 11 Sarmili (45) meninggal akibat vaksin Sinovac.
Alin menjelaskan, berdasarkan keterangan RSUD ternyata Sarmili terinfeksi COVID-19 pada saat tengah divaksin. Ditambah lagi, dia mempunyai komorbid atau komplikasi penyakit bawaan.
"Dari keterangan RS yang merawat, Sarmili ini terinfeksi COVID-19 dan komorbid," terang Alin dikonfirmasi.
Satpam tersebut divaksin pertama pada 3 Maret, namun tidak menjalani vaksin ke 2 pada 17 Maret lantaran terpapar COVID-19. Seperti diketahui, pasien yang terpapar COVID-19 tidak dianjurkan untuk menerima vaksinasi.
"Jadi pasien ini baru vaksin 1 (dosis), belum terbentuk antibodi sempurna, kemudian terkena COVID-19 disertai komorbid yang membuat pasien meninggal," jelas Alin.
Menurut Alin, meski sudah divaksin, antibodi sepenuhnya belum terbentuk, seperti yang dialami Sarmili. Oleh Karenanya, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap taat protokol kesehatan meski sudah divaksin.
"Vaksin tanggal 3 Maret. Swab tanggal 28 (Maret) saat masuk RSU (Tangsel). Keluar (swab) hasil tanggal 29 (Maret). Keterangan RSU, hasil swab positif," kata dia.