Manusia silver di Jalan Raya Margonda, Kecamatan Beji, Depok. (IDNTimes/Dicky)
Kendati demikian, dia tidak bisa berbuat banyak perihal sanksi apa yang diberikan kepada perempuan tersebut. Sebab hal ini bukan dari kewenangan pihaknya.
"Ini ke wenangan dinas sosial (dinsos). Kalau satpol itu bagaimana di jalan, nanti dilimpahkan ke dinsos, nanti yg lebih tegas dinsos lah yang berikan aturan aturan," kata Muksin.
Sebelumnya diberitakan, Viral di media sosial seorang perempuan yang menjadi manusia silver menggendong balita yang jiga dicat berwarna silver di kawasan SPBU Parakan, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam foto yang diunggah akun Instagram @Tangsel_Update, terlihat sang perempuan menggendong seorang balita. Namun, terlihat bayi itu turut dicat berwarna silver wajah, lengan, hingga kaki.
"Perlu perhatian khusus, manusia silver di Tangerang Selatan membawa balitanya, (tujuannya) untuk belas kasihan para pengguna jalan sekitar," tulis akun tersebut dikutip IDN Times, Senin (27/9/2021).