Satpol PP Kota Tangerang Dukung Pengawasan Ketat Orang Asing

- Satpol PP Kota Tangerang akan ikuti razia gabungan untuk memastikan operasi berjalan lancar
- Razia gabungan tingkatkan ketertiban umum dan keamanan masyarakat di Kota Tangerang
- Petugas melakukan pemeriksaan dokumen identitas dan memberikan peringatan terkait penindakan proses lebih lanjut
Kota Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mendukung Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing yang dilakukan Kantor Imigrasi Tangerang di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, operasi tersebut dilakukan dalam rangka penegakan hukum, sekaligus meningkatkan upaya pengawasan legalitas dokumen dan aktivitas orang asing.
Satpol PP Kota Tangerang memastikan operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah lokasi strategis yang diindikasi sebagai titik aktivitas orang asing, baik perorangan maupun sektor usaha di Kota Tangerang.
“Operasi gabungan ini untuk memastikan semua orang asing yang berada di wilayah Kota Tangerang memiliki legalitas dokumen yang lengkap, sekaligus memastikan tidak adanya pelanggaran hukum yang berlaku,” kata Irman, Jumat (13/6/2025).
1. Satpol PP Kota Tangerang akan mengikuti razia gabungan bersama

Satpol PP Kota Tangerang, lanjut Irman, ingin memastikan operasi gabungan tersebut berjalan secara aman, lancar dan kondusif sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Sepanjang operasi gabungan, petugas melakukan pemeriksaan dokumen identitas, izin tinggal, sampai beberapa administrasi keimigrasian lainnya.
“Tidak hanya pemeriksaan, kami bersama petugas gabungan juga memberikan peringatan tegas terkait penindakan proses lebih lanjut oleh pihak Kantor Imigrasi bila menemukan pelanggaran di lapangan,” tambahnya.
2. Razia gabungan ini akan meningkatkan ketertiban umum di Kota Tangerang

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang berharap operasi gabungan tersebut dapat meningkatkan ketertiban umum dan keamanan masyarakat di Kota Tangerang.
“Ke depannya, kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha dan masyarakat bisa berpartisipasi memberikan laporan bila mengetahui keberadaan aktivitas orang asing yang mencurigakan maupun tidak memiliki dokumen lengkap lainnya,” kata Irman.