Kota Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mendukung Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing yang dilakukan Kantor Imigrasi Tangerang di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, operasi tersebut dilakukan dalam rangka penegakan hukum, sekaligus meningkatkan upaya pengawasan legalitas dokumen dan aktivitas orang asing.
Satpol PP Kota Tangerang memastikan operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah lokasi strategis yang diindikasi sebagai titik aktivitas orang asing, baik perorangan maupun sektor usaha di Kota Tangerang.
“Operasi gabungan ini untuk memastikan semua orang asing yang berada di wilayah Kota Tangerang memiliki legalitas dokumen yang lengkap, sekaligus memastikan tidak adanya pelanggaran hukum yang berlaku,” kata Irman, Jumat (13/6/2025).
