Ilustrasi pornografi (IDN Times/Sukma Shakti)
Zain mengungkapkan, dari ketujuh pelaku, tiga diantaranya merupakan pecandu film porno, yakni EKA, BRP, dan IFM. Sehingga, ketika melihat korban langsung memiliki hasrat untuk mencabuli.
"Pelaku EKA malah mengajak kedua korbannya yang masih berusia 6 dan 7 tahun menonton film porno, itu modusnya, agar keduanya dapat dicabuli oleh pelaku," jelasnya.
Sementara, untuk pelaku AA yang mencabuli tiga anak laki-laki, memiliki trauma masa kecil, di mana yang bersangkutan pun pernah menjadi korban sodomi. Modusnya, pelaku mengatakan akan memasukkan ilmu sakti kepada korban melalui dubur.
"Untuk AS yang memperkosa anak kandungnya, korban ini sampai hamil dan mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan pelaku kepada ibu kandungnya," tuturnya.