Kota Tangerang, IDN Times - Setahun sudah berlalu, kebakaran hebat meluluhlantakkan Blok C Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I A Tangerang. Sebanyak 49 narapidana tewas dalam kejadian nahas itu.
Pilunya lagi, 41 diantara korban itu tewas terpanggang di lokasi. Fakta ini masih terus membayangi keluarga. Mereka yang ditinggalkan, merasakan duka dan sebagian tak ikhlas karena kerabat mereka tewas dengan cara tragis.
"Saya belum ikhlas, sampai sekarang tak ada transparansi atas cara dia meninggal seperti itu," kata Angeline, bibi keluarga korban kebakaran yang tewas di lokasi bernama Petra Eka, 25 tahun.
Trauma mendalam masih menghantui para keluarga korban tewas, salah satu sebabnya belum ada pencabutan status narapidana usai kejadian nahas, 8 September 2021 itu.
"Secara mental perlu juga kami dipulihkan karena kalau kita pergi ke kuburannya, kalau ada yang mengunjungi, cari makam korban pasti orang-orang kuburan tunjukin 'oh itu yang korban Lapas ya, napi yang korban Lapas ya yang mati kebakar ya.' Pasti kayak gitu. Jadi itu cukup merusak mental," kata Angeline, Rabu (8/9/2022).