Banten, IDN Times - Penambang emas ilegal atau gurandil di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menggunakan bahan zat kimia merkuri dan sianida yang berbahaya, untuk proses mengolah memurnikan emas. Dalam jumlah tertentu, kedua senyawa itu bisa menyebabkan kematian pada manusia.
Berdasarkan penelusuran IDN Times di lokasi, para penambang liar diduga kuat membuang air sisa olahan emas yang sudah tercampur kedua zat berbahaya itu ke Sungai Ciberang. Padahal, air sungai tersebut sering dipakai masyarakat sekitar untuk mencuci dan mandi.
Lalu, apa dampaknya bagi kesehatan jika zat merkuri dan sianida ketika masuk ke tubuh manusia?