Serang, IDN Times – The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) menyoroti pengakuan Kapolda Banten Brigjen Hengki yang menyebut dua pelaku pengeroyokan terhadap staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Jurnalis di pabrik pengolahan timbal PT Genesis Regeneration Smelting, merupakan anggota Brimob yang saat itu sedang bertugas sebagai pengamanan di pabrik tersebut.
Sekretaris Jenderal SIEJ, Fira Abdurachman, mempertanyakan dasar penugasan aparat kepolisian yang justru berada di pihak perusahaan, alih-alih menjaga kepentingan publik.
“Yang disebut pengamanan itu seperti apa, prosedurnya bagaimana? Dan siapa yang menentukan bahwa bisnis ini memang memerlukan pengamanan? (Pabrik ini sudah berulang kali disegel), tapi kenapa justru diberi pengamanan? Kalau ini pengamanan resmi, harus jelas dan dibuka ke publik, kenapa pabrik ini dianggap perlu diamankan, dan apa yang sebenarnya dilindungi?” kata Fira saat dihubungi IDN Times, Jumat (22/8/2025).
