Tangerang Selatan, IDN Times – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Syawqi mendorong pembentukan Komisi Perlindungan Anak sebagai lembaga khusus yang fokus menangani kekerasan dan kerentanan anak. Dorongan ini muncul setelah tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Tangsel, termasuk kasus perundungan atau bullying yang kembali mencuat di SMPN 19.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel mencatat ada 347 kasus kekerasan anak pada Januari–Oktober 2025. Angka ini bertolak belakang dengan status Tangsel sebagai Kota Layak Anak kategori Utama yang baru diumumkan Kementerian PPPA tahun lalu.
“Ini menjadi concern kita bersama. Kami sangat sedih melihat apa yang terus menimpa generasi muda di kota ini,” kata Syawqi, Selasa (18/11/2026).
