Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sindikat Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg di Tangerang Ditangkap

Dok. Istimewa/Poldabanten
Intinya sih...
- Ditreskrimum Polda Banten mengungkap praktik penyuntikan isi tabung gas elpiji subsidi ke nonsubsidi di Kabupaten Tangerang.
- Kasus bermula dari keluhan masyarakat atas kelangkaan tabung elpiji 3 kg di wilayah Tangerang, dan pelaku dapat memindahkan isi tabung elpiji 3 kg ke 12 kg.
- Pelaku mendapat kuota pengiriman hingga 2.000 tabung sebulan, dengan kerugian negara mencapai Rp612.000.000 selama bulan beroperasi.
Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap praktik penyuntikan atau pengoplosan isi tabung gas elpiji subsidi ke nonsubsidi di Kabupaten Tangerang.
Dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya yakni inisial MS (53) selaku pemilik pangkalan dan EN (46) sebagai operator.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorKhaerul Anwar
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us