Tangerang Selatan, IDN Times - Siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tangerang Selatan (Tangsel) diizinkan kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) terhitung sejak Selasa (1/3/2022).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel Deden Deni, menegaskan penerapan PTMT bagi siswa - siswi kelas 6 SD dan 9 SMP itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 421/1537 - Disdikbud tentang PTMT dan PJJ di Tangsel.
"Terhitung sampai dengan 4 Maret 2022 melaksanakan kegiatan belajar mengajar untuk siswa Kelas 6 SD/sederajat dan kelas 9 SMP/sederajat dengan PTMT kapasitas 50 persen. Kelas 1-5 SD/sederajat dan kelas 7-8 SMP/sederajat dengan PJJ," kata Deden Deni, Selasa (1/3/2022).