Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/Polres Serang

Intinya sih...

  • Remaja hamil di luar nikah nekat buang bayi hasil hubungan gelap
  • Bayi ditemukan di perkebunan bambu oleh warga setempat
  • Pelaku pembuangan bayi, remaja perempuan berinisial SY (16), diamankan polisi

Serang, IDN Times - SY (16), remaja perempuan asal Desa Cidahu, Kecamatan Kopo Kabupaten Serang diamankan polisi atas kasus pembuangan bayi yang baru ia lahirkan. SY nekat melakukan hal tersebut lantaran malu hamil di luar nikah.

Bayi tak berdosa hasil hubungan gelap dengan kakak tiri tersebut dibuang oleh SY di perkebunan bambu tak jauh dari rumahnya, Selasa (19/11/2024) sore. Empat jam setelah bayi ditemukan, SY diamankan personel Polsek Kopo di rumahnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di