Soal Kerumunan di Haul Akbar, Polisi Periksa Pejabat Pemkab

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pihak Polresta Tangerang masih menyelidiki peristiwa kerumunan massa di Haul Akbar Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Terkiat kerumunan pada Minggu (29/11/2020) itu, polisi sudah memanggil lima panitia acara.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan kepada empat panitia haul akbar tersebut.
"Masih dalam proses penyelidikan, kita masih mintai keterangan panitia haul tersebut," jelas Ade, Jumat (4/12/2020).
1. Polisi juga panggil pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang
Tak hanya memanggil empat panitia haul akbar tersebut, Polisi juga kata Ade telah memanggil empat pejabat di Kabupaten Tangerang.
"Yang kita panggil adalah Sekretaris Daerah, Kasatpol PP, Asisten Daerah 1, dan Kepala BPBD Tangerang," ujar Ade.
2. Polisi belum bisa memastikan kapan kasus ini naik ke penyidikan
Ade mengungkapkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan status penyelidikan naik menjadi penyidikan. Pasalnya, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan para pihak terkait.
"Nanti kalau sudah penyidikan kami kabarkan, untuk sekarang masih tahap pemanggilan pihak terkait untuk mendengarkan keterangan," tuturnya.
3. Pemkab Tangerang tengah lakukan tracing dan tracking di sekitar pondok pesantren usai haul akbar
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini masih melakukan tracing dan tracking kepada para jemaah yang hadir pada hari pelaksanaan Haul Akbar tersebut. Bahkan, 1.000 alat tes disiapkan untuk melakukan rapid test kepada masyarakat sekitar lokasi.
"Kita lakukan bertahap, kita datangi warga sekitar agar mau melakukan rapid test," ujar Camat Pasar Kemis, Chaidir.