Ilustrasi PN Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Yanto menegaskan, perusahaan yang menjadi kliennya sudah profesional dan bergerak di bidang konveksi. Menurut dia, kliennya merupakan perusahaan yang gak hanya melayani di Kota Tangerang saja, melainkan di banyak wilayah.
"Kalau kami kan penjahit profesional, lelang kami kan, Kabupaten Tangerang kepake, Cilegon kepake, sehingga gak ada masalah. Artinya sudah nyaman dengan kualitas kami dan ongkos segitu, kecuali penjahit yang baru belajar, dengan ongkos segitu. Buktinya, gak ada komplain," jelasnya.
Pihaknya pun tidak terima dengan pembatalan pengadaan baju tersebut secara sepihak. Terlebih, perusahaan tersebut sudah melalui lelang sesuai dengan prosedur.
"Ini bukan perusahaan (fiktif) ini perusahaan resmi, ada perizinan segala macam. kurang apa," tegasnya.
Yanto menegaskan pihaknya pun akan mengambil langkah hukum karena merasa sudah dirugikan pembatalan baju tersebut secara sepihak. "Harusnya jangan dimunculkan ke LPSE dulu, karena semua warga negara yang punya CV bisa mengajukan penawaran, gak ada kongkalikong. Dan ini kenapa gak dari dulu diramaikan," tegasnya.