ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Sementara itu, Mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf Rizkia Nabila menyatakan setuju dengan Permendikbud PPKS, sebab aturan tersebut memberikan rasa aman kepada mahasiswa terhadap kekerasan seksual.
"Karena melihat urgensi dan begitu banyaknya di ruang lingkup pendidikan dimana oknum-oknum tertentu memanfaatkan posisi jabatan nya atau kekuasaannya untuk melakukan tindakan seksual terhadapa mahasiswa tanpa konsen," kata Nabila.
Menurut Nabila, Permendikbud tersebut tidak ada korelasinya dengan pelegalan seks bebas.
"Menurut gue, ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan seks bebas yang akan merajalela. Di situ intinya cuma mengenai tindakan dengan paksaan terus banyak yang kontra," kata dia.
“lalu bagaimana dengan sama sama suka? Jadi sex bebas?' Yah enggak lah, mengenai seks bebas sudah diatur undang-undangnya tersendiri," paparnya.