Kota Tangerang, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah meminta dinas tyang terkait isu perlindungan anak harus mengevaluasi program mereka. Hal itu menyusul kasus belasan anak terjebak dalam prostitusi di Kota Tangerang.
Ai merujuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang. Ai ingin mengetahui, apakah program-program DP3AP2KB efektif atau tidak.
"Mungkin program yang dipunyai tidak tepat sasaran atau adaptasi terhadap situasi kebaruan ini yang delay. Sehingga dianggapnya edukasi ini mengumpulkan orang gak mungkin, sehingga tidak terselenggara," ujarnya Senin (22/3/2021).